Seiring kecerdasan buatan (AI) dengan cepat mentransformasi operasi bisnis, organisasi menghadapi tekanan yang semakin besar untuk mematuhi lanskap regulasi AI yang terus berkembang. Peluncuran Radar AI Risk oleh RadarFirst menjadi langkah signifikan dalam menjawab tantangan ini.
Platform baru yang diumumkan pada 16 Juli 2025 ini dirancang khusus untuk membantu perusahaan menavigasi persyaratan tata kelola AI yang kompleks di bawah kerangka seperti EU AI Act, yang akan mulai menerapkan ketentuan kunci pada Agustus 2025. Solusi ini hadir saat banyak organisasi kesulitan menggantikan alat yang kurang memadai seperti spreadsheet, komite silo, dan sistem GRC generik dengan pendekatan tata kelola yang lebih tangguh.
"Klien kami membutuhkan lebih dari sekadar skrip statis; mereka menginginkan platform yang dirancang khusus dan mampu berkembang seiring ambisi AI mereka," ujar Zach Burnett, CEO RadarFirst. "Radar AI Risk menghadirkan inovasi berkelanjutan, otomasi, dan wawasan real-time sehingga tim dapat dengan percaya diri menentukan arah ke depan."
Peluncuran platform ini sangat strategis, mengingat pasar global tata kelola, risiko, dan kepatuhan (GRC) diproyeksikan tumbuh pesat, dengan analis memperkirakan ekspansi hingga sekitar US$44,2 miliar pada 2029. Organisasi kini semakin mencari solusi yang mampu menjawab tantangan spesifik tata kelola AI, termasuk kebutuhan transparansi, penilaian risiko, dan keselarasan regulasi.
Lauren Wallace, Chief Legal Officer RadarFirst, menekankan kemampuan adaptasi platform: "Radar AI Risk memberikan fondasi dinamis dan siap masa depan bagi tata kelola AI perusahaan. Dipandu oleh prinsip transparansi, adaptabilitas, dan keselarasan hukum yang proaktif, kami akan terus memperluas cakupan serta bermitra dengan pelanggan seiring regulasi berkembang dan kasus penggunaan baru bermunculan."
Solusi ini sudah tersedia dan menempatkan RadarFirst di garis depan pasar tata kelola AI yang berkembang pesat, saat organisasi bersiap menghadapi implementasi penuh EU AI Act pada 2026 dan mengantisipasi regulasi serupa di yurisdiksi lain.